WUJUDKAN KEDAULATAN DALAM
PENGELOLAAN ENERGI DAN UTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT DALAM PENGGUNAAN ENERGI!
Awal tahun 2014
merupakan momentum bagi seluruh rakyat untuk meletakkan kembali harapannya
dalam perubahan kondisi ekonomi, politik dan kebudayaannya yang sampai saat ini
masih belum terjamin khusus di negara setengah jajahan dan setengah feodal
Indonesia. Cengkraman Imperialisme dengan mata rantai dalam negeri feodalisme
dan juga kapitalis birokrat masih bercokol kuat dalam memamfaatkan seluruh
kekayaan dalam negeri yang seharusnya dimiliki rakyat demi keuntungan mereka
semata. Keculasan dan kebengisan para 3 musuh rakyat menjadi momok yang sangat
menakutkan bagi seluruh rakyat yang masih tercerai-berai saat ini. Tanpa peduli
momentum perayaan Tahun Baru 2014, yang disambut hangat hampir seluruh rakyat
beberapa hari yang lalu, pemerintah tetap memutuskan kenaikan harga LPG (Liquid
Petrolium Gas) tabung 12 kg hampir sekitar 68% yang menyebabkan harga LPG 12 kg
dipasaran meroket hingga 117.000 bahkan sampai 125.000.
Berkurangnya jumlah
minyak yang bisa digunakan oleh perusahaan-perusahaan kapital monopoli
internasional (imperialis), menyebabkan mereka mulai mencari energi lain yang
bisa mereka gunakan demi keberlangsungan proses produksi mereka. Dan Gas adalah
salah satu energi alternatif tersebut. Hal ini disebabkan oleh dua hal.
Pertama, harga gas lebih murah dari minyak bahkan dari batubara. Kedua,
cadangan gas dunia diperkirakan akan cukup sampai 245 tahun kedepan.
Oleh karenanya
imperialis mulai memainkan pengaruhnya di berbagai negara-negara yang
berpotensi untuk menyediakan gas bagi mereka, yang salah satu caranya adalah
meng-intervensi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh permerintahan suatu
negara.
Di Indonesia sendiri,
yang merupakan negara dengan cadangan gas alam terbesar ke-11 dunia, dengan
total cadangan 98 triliun kaki persegi dan negara pengekspor gas terbesar ke-2
didunia (BP 2011), sudah ada sekitar 148 perusahaan yang mengeksplorasi minyak
dan gas dan mayoritasnya adalah asing. Tapi dibalik itu semua, sampai saat ini,
Indonesia masih saja mengimpor 4 ton gas dari total 6 ton kebutuhan gas per
tahunnya. Ini merupakan suatu ironi yang sangat tidak sesuai akal sehat, karena
pemerintah lebih mengutamakan untuk mengekspor gas daripada menggunakannya
untuk kebutuhan dalam negeri. Ini menunjukkan bahwa pemerintah kita sebenarnya
tidak bekerja atas dasar kepentingan rakyat tapi bekerja dengan berorientasi
pada kepentingan imperialis.
Program konversi energi
minyak tanah menjadi gas yang mulai dilaksanakan pemerintah sejak tahun 2007
mengakibatkan kenaikan jumlah konsumsi LPG -yang merupakan salah satu produk
turunan gas- oleh masyarakat di Indonesia. Dan karena imperialis pada saat ini
membutuhkan gas lebih banyak dari sebelumnya,pemerintah pun kembali menunjukkan
sikap patuhnya atas kepentingan imperialis dengan menaikkan harga LPG satuan 12
kg.Alasan yang dikemukan pemerintah terkait kenaikan harga LPG 12 kg ini adalah,
menurunnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang mengakibatkan naiknya harga
pokok LPG yang harus dibayar karena sampai saat ini, Indonesia masih mengimpor
57% kebutuhan gas alamnya. Saat ini
harga pokok LPG menjadi Rp. 10. 785 per kg, sementara harga lama yang
ditetapkan pemerintah sejak 2009 adalah Rp5.850 per kg, sedangkan sejak
kenaikan yang ditetapkan tanggal 1 Januari 2014 lalu, harga LPG menjai Rp. 9809
per kg atau Rp. 117.708 per 12kg.
Padahal dibalik
alasan-alasan diatas, esensi sebenarnya dari kenaikan harga LPG 12 kg
tersebut adalah mengurangi jumlah
konsumsi masyarakat akan LPG sehingga jumlah pasokan LPG yang bisa digunakan
oleh imperialis akan semakin banyak.
Oleh karenanya, FMN
Ranting USU dengan ini menyatakan penolakan atas kenaikan harga LPG 12 kg dan
menuntut pemerintah mewujudkan kedaulatan dalam pengelolaan energi dan
mengutamakan kepentingan rakyat dalam penggunaan energi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar