Selasa, 31 Desember 2013

SELAMAT TAHUN BARU 2014





REFLEKSIFITAS AKHIR TAHUN 2013
“Ditengah krisis imperialisme yang semakin kronis, pemuda mahasiswa terus menggalang persatuan serta memperbesar perlawanan terhadap imperialisme, feodalisme, kapitalis birokrat menuju perubahan sejati rakyat”

Lembaran tahun 2013 tidak lama lagi akan berakhir, berikutnya tahun 2014 akan segera menanti dengan segala aspek keberlangsungannya. Penantian rakyat untuk mengakhiri kesusahan dalam hidupnya juga terus bernaung tanpa henti di setiap waktu perjalanannya. Eksistensi imperialisme yang masih terus bercokol dalam menguasai seluruh segi kehidupan rakyat dan terus mempertahankan corak ekonomi terbelakang feodalisme serta menciptakan dan melanggengkan para kaki tangannya di pemerintahan dalam negeri telah menjadi musuh besar bagi rakyat dari tahun ke tahun untuk segera dihancurkan dari ibu pertiwi.
Tahun 2013 merupakan tahun yang menjadi moment penting bagi seluruh rakyat di seluruh negeri tak terkecuali rakyat Indonesia. Di tahun yang akan segera berakhir ini, telah banyak memberikan pelajaran dan pemahaman terhadap rakyat akan wujud musuhnya dan berbagai skema yang akan dan sedang dijalankannya. Hal ini sangat berarti bagi gerak perubahan atas masa depan rakyat, dengan mengerti dan memahami atas penghisapan dan penindasan atas dirinya, rakyat terus menyatukan pandangan dan kekuatan semakin besar dan kuat setahap demi setahap guna merobohkan bangunan usang imperialisme, feodalisme, dan kapitalis birokrat yang menciptakan sistem penghisapan setengah jajahan setengah feodal. Sementara itu, kemerosotan atas ekonomi, politik, dan kebudayaan rakyat juga semakin bertambah dari tahun ke tahun. Kemiskinan terus merebak bagaikan jamur yang tumbuh subur ditengah musim hujan, hak akan politik semakin dikebiri, wacana demokrasi palsu yang diumbar-umbar hanya menjadi hiasan kosong untuk membungkus watak fasis rezim boneka sebagai wujud aslinya, kebodahan dan kehancuran moral rakyat juga terus mewabah dan siap menumbalkan konflik berdarah terhadap sesama rakyat. Skema monopoli yang dijalankan imperialisme dengan watak exploitatif, expansif, dan akumulatifnya telah menyebabkan kehancuran kehidupan rakyat semakin bertambah setiap waktu.
Krisis yang melanda imperialisme saat ini sebagai kemutlakan zaman atas skema monopolinya telah menjadikan dirinya semakin agresif dalam merampas segala hal yang dimiliki oleh rakyat. Seluruh negara di dunia dipaksa tunduk dan patuh dengan kehendak mereka. Intervensi imperialisme terhadap berbagai negera jajahan maupun setengah jajahan semakin dikuatkan dengan rantai darah penghisapannya. Indonesia sebagai negara setengah jajahan setengah feodal juga tak luput atas agresifitas imperialisme dibawah dominasi AS, bahkan lebih menyakitkan dengan ketersediaan berbagai faktor kekayaan yang terkandung di dalamnya, Indonesia dijadikan sebagai negara topangan atas krisis yang terjadi di tubuh imperialis.  Sumber daya alam yang berlimpah ruah serta populasi masyarakat yang begitu besar menjadi faktor penentu atas kepentingan para negara imperialis untuk meraup keuntungan dan menyelamatkan krisisnya dengan memamfaatkan eksploitasi bahan-bahan mentah yang ada di Indonesia, tenaga kerja murah yang digunakan di berbagai industrinya di dalam negeri, pemasaran hasil produksi industrinya, serta ekspor kapital dengan perjanjian timpang dan bunga utang yang begitu besar sehingga menyebabkan rakyat Indonesia semakin kehilangan kedaulatan atas tanah dan wilayahnya sendiri. Rezim boneka dan para kaum komparador menjadikan rakyat Indonesia harus menanggung beban berat atas krisis dunia dibawah sistem imperialisme.
Imperialisme Kian Kropos  
Krisis hebat yang melanda imperialisme sejak tahun 2008 silam. Dimana krisis tersebut muncul tidak lain dikarenakan corak ekonomi monopoli imperialisme yang telah usang sehingga mengakibatkan overproduksi barang-barang industri berteknologi tinggi khususnya persenjataan dan barang-barang elektronik serta kredit rumah macet (sub prime morgage) menjadi gucangan hebat terhadap berbagai korporasi besar milik kaum pengusaha besar atau borjuasi besar dunia dalam menjalankan praktek monopoli kapital di seluruh dunia. Faktanya beberapa negara Uni Eropa seperti Yunani, Spanyol, Perancis, Italia dimulai sejak awal tahun 2013 terus mengalami resesi ekonomi sampai ketitik minus 10% dari PDB negaranya. Bahkan AS sendiri sebagai pimpinan tunggal imperialisme juga tak luput dari krisis ekonomi dunia. Buktinya sekitar beberapa bulan yang lalu parlemen pemerintahan AS mengalami pedebatan hebat tentang alokasi dana subsidi publik pemerintahan yang berujung pemberhentian aktivitas pemerintahannya selama lebih kurang 21 hari (Goverment Shutdown)
Dari tahun ke tahun, krisis imperialisme semakin bertambah parah. Hal inilah yang menyebabkan agresifitas para kaum borjuasi besar dunia serta kaki tangannya (komparador) di seluruh negeri menjadi semakin hebat. Praktek fasisme sebagai bagian dari watak asli mereka juga selalu ditunjukkan, tidak hanya fasisme tertutup bahkan fasisme terbuka juga dijalankan demi memenuhi kerakusan atas segala kekayaan yang ada di dunia. Konflik berdarah yang tak kunjung selesai di berbagai daratan timur tengah dan asia seperti Mesir, Lebanon, Palestina, Suriah, Libia, dan lain-lain tidak lain dipengaruhi oleh teror dan rongrongan intervensi AS beserta kroni-kroninya yang bertopeng sebagai negara penjaga perdamaian dunia atau sebagai negara dewan keamanan PBB untuk menjadikan seluruh negara tunduk atas kepentingannya dalam menguras habis segala kekayaan minyak mentah, tambang, pertanian, dan lain-lain. Sementara itu, skema – skema perundingan perdagangan palsu dan timpang juga turut dicanangkan dan diintesifkan di berbagai teritori dunia seperti APEC, AFTA, CAFTA, ASEM, MDGS, WTO, dan masih banyak lagi. Seluruh forum tersebut hanya merupakan skema palsu untuk semakin mewujudkan perdagangan bebas tanpa batas bahkan tidak hanya perdagangan barang komoditas industri  saja tetapi sektor jasa juga menjadi bagian dari liberalisasi perdagangan seperti pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, pengetahuan, dan lain-lain. Kesemuanya jelas hanya menguntungkan negara-negara imperialis dibawah dominasi AS semata dan tidak pernah sama sekali memperdulikan negara-negara miskin dan berkembang sehingga keadilan sosial, kebebasan hak hidup rakyat, bahkan hukum yang mengatur kesejahteraan perekonomian setiap bangsa semakin dikangkangi.
Indonesia sebagai negara yang berlimpah ruah akan kekayaan alam dan sumber daya manusianya juga tidak luput dari hantaman keculasan para negara imperialis. Bahkan lebih ironis, Indonesia dijadikan sebagai negara topangan atas krisis dunia yang sedang terjadi saat ini. Hal ini terbukti dari pernyataan SBY dalam pertemuan G20 di Rio Mexico sekitar tahun 2011 silam yang menyatakan bahwa krisis dunia saat ini menjadi tanggung jawab bersama khususnya Indonesia dalam menyelesaikan krisis akut tersebut. Selain itu, hal tersebut juga dibuktikan dalam 1 tahun terakhir ini, dimana  dimulai sejak awal tahun 2013 berbagai forum pertemuan tentang kerja sama ekonomi dan perdagangan  skala benua bahkan dunia berturut-turut diselenggarakan di Indonesia. Pertemuan KTT APEC (Asia Pasicif Economic Coorperation) yang dimulai sejak bulan januari 2013 di beberapa provinsi yakni Bali, Jakarta, Medan dengan 3 pembahasan utama yaitu pengembangan konektifitas infrastruktur perdagangan, pengembangan investasi ekonomi, dan pencapaian Bogor Goals. Pertemuan MDGs di Jakarta pada bulan april yang membahas tentang rencana bersama pengembangan negara berkembangan menuju tahun 2020. Pertemuan tahunan RSPO (Roundtable Sustanable Palm Oil) pada bulan november dimana Indonesia menjadi tuan rumah dan kota Medan terpilih menjadi kota penyelenggara. Selanjutnya di akhir tahun pada 2 – 6 Desember, Indonesia bahkan menjadi tuan rumah KTM 9 WTO (World Trade Organization). Forum yang selalu mendapat penentangan dan kecaman keras dari segala elemen rakyat dunia dalam pertemuannya membahas liberalisasi perdagangan dunia turut di laksanakan di Nusa Dua Bali Indonesia, dengan 3 point pembahasan utama yaitu pembahasan subsidi atas pertanian (Agreement of Agricultur), pengembangan infrastruktur perdagangan (Trade Facilitation), dan proposal bantuan negara miskin (Least Development Countrys). Kesemua pertemuan tersebut tidak lain hanya merupakan kepentingan para kaum borjuasi besar dunia melalui ketertundukkan negara dan skema kerja sama antar negara. Intensitas kerja sama dan tindakan agresi terbuka yang di komandoi oleh AS secara sejatinya telah menunjukkan kepada seluruh rakyat dunia bahwa kemutlakan krisis di tubuh imperialisme semakin parah.

Pendidikan Semakin Diliberalisasi
Kerakusan dan ketamakan imperialisme akan kekayaan terlebih ditengah krisis parah saat ini tidak hanya menyebabkan kemerosotan penghidupan ekonomi rakyat Indonesia saja. Namun selain itu, bangunan kebudayaan juga semakin diarahkan ke arah yang sesuai dengan kepentingan para kaum borjuasi besar dunia atas kapitalnya. Hal ini menjadi hubungan yang erat atas penghisapan yang terjadi saat ini, agar perubahan kondisi rakyat terus dihambat dengan propaganda dan pendidikan yang sempit dan terbelakang dari berbagai alat kebudayaan yang dikonsolidasikan oleh mereka baik sekolah, kampus, media elektronik maupun cetak,  promosi gaya hidup dan lain-lain.
Selain itu, berbagai penandatanganan kerjasama multilateral atas kepentingan imperialisme terhadap sektor jasa pendidikan juga semakin diintensifkan sehingga manifestasi pelaksanaann pendidikan di Indonesia semakin nyata wujud liberalisasinya. Pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaannya serta seluruh rakyat mempunyai hak yang sama terhadap akses pendidikan hanya menjadi hiasan pemerintahan belaka saja tanpa ada implementasi.  Rakyat harus menanggung beban biaya pendidikan secara sendiri ditengah keadaan ekonomi yang semakin porak poranda saat ini. Sehingga mengakibatkan angka populasi rakyat Indonesia yang pernah mengenyam pendidikan semakin menurun. Kebodohan dan kemiskinan menjadi ancaman nyata bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya para pemuda.
Rakyat Indonesia semakin terbatas aksesnya untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi. Semenjak UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi di legitimasi pada tahun 2012 silam, pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia semakin menunjukkan bahwa keberlangsungan pendidikan tidak lagi sebagai alat untuk mencerdaskan bangsa dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat. Biaya pendidikan tinggi yang terus meroket, kualitas pendidikan yang semakin buruk, serta orientasi proses pendidikan semakin tahun yang tidak menunjukkan kepada pembangunan bangsa melainkan hanya sebagai alat bisnis bagi para pemodal semata. Beranjak dari UU-PT yang telah disahkan, pada tahun 2013 secara serta merta Kemendikbud mengeluarkan Permen tentang pembiayaan perkuliahan atau Uang Kuliah Tunggal. Pada esensinya aturan pembiyaan perkuliaah UKT tersebut hanyalah merupakan mekanisme pelepasan secara bertahap pembiyaan proses pendidikan tinggi oleh pemerintah, yang kemudian segala beban biaya pendidikan tinggi dibebankan sepenuhnya kepada rakyat. Ironisnya mekanisme perhitungan beban biaya perkuliahan ini, akan disesuaikan dengan indeks kemahalan harga barang sehingga artinya biaya perkuliahan akan semakin naik setiap tahunnya mengikuti kenaikan harga barang (inflasi) yang terjadi setiap tahun.
Liberalisasi pendidikan akan semakin nyata dan eksis dalam keberlangsungan kehidupan rakyat Indonesia, ditengah krisis imperialisme yang semakin kronis dari tahun ke tahun. Kehancuran masa depan pemuda dan kemerosotan rakyat Indonesia bahkan dunia akan terus menjadi dampak dari eksistensi sistem ekonomi monopoli dunia yang tidak mengenal keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Pada penghujung tahun 2013 ini, ditengah ancaman kemerosotan kehidupan rakyat baik dari segi ekonomi, politik, dan kebudayaan sebagai akibat dari semakin agresifnya imperialisme dalam menguras dan menghisap segala hal kehidupan rakyat. Maka suatu kewajiban dan tanggung jawab besar bagi seluruh pemuda mahasiswa untuk terus semakin bersatu serta mengabdikan pikiran dan tindakannya dalam perjuangan seluruh rakyat Indonesia dari berbagai elemen kaum tani, kaum buruh, kaum perempuan progresif, kaum miskin kota, kaum marjinal, dan sebagainya demi menghancurkan para musuh rakyat.
Hidup Mahasiswa !!!
Hidup Rakyat !!!
Fight Imperialism, Feodalism, Kapitalism Birokrat !!!

Front Mahasiswa Nasional (FMN)
 Ranting USU



Senin, 21 Oktober 2013

MasterPlan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Program Milik Imperialisme AS



MasterPlan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
Program Milik Imperialisme AS

“Pemuda mahasiswa bersatu melawan Imperialisme, Feodalisme, dan Kapitalis Birokrat sebagai dalang atas keterpurukan hidup rakyat guna mewujudkan kehidupan adil dan sejahtera”

1.      Latar Belakang
Peradaban dunia saat ini yang didominasi oleh imperialisme atau kapitalis monopoli asing dibawah kediktatoran borjuasi AS sebagai tahap tertinggi dari kapitalisme perdagangan bebas. Sistem ekonomi politik tersebut  dimulai secara fulgar dan agresif sejak 2 dekade silam, ditandai oleh runtuhnya negara sosialis Uni Soviet dibawah kepemimpinan Gorbachev sekitar tahun 1991 dari kontradiksi pokok antara blok barat AS dan blok timur Uni Soviet. Keruntuhan Uni Soviet beserta negara-negara bagiannya menjadikan AS sebagai penguasa tunggal atas dunia dengan segala dominasi ekonominya dan kekuatan super militernya. Namun kemutlakan zaman bahwa imperialisme bagaikan macan kertas yang rapuh dan siap dihancurkan oleh peradaban zaman itu sendiri menjadi bukti yang tidak bisa dihindarkan sama sekali. Prinsip monopoli yang berlangsung pada sistem tersebut, mau tidak mau akan membawa malapetaka pada kehancurannya. Rakyat di seluruh dunia akan semakin paham dan mengerti bahwa kesulitan dan keterbelakangan kehidupan mereka sebagai dampak dari dari watak agresifitas imperialisme yang akumulatif, expansif, dan eksploitatif. Sehingga menjadikan rakyat akan semakin kuat setiap waktunya untuk bersatu menghancurkan imperialisme menuju perubahan peradaban masyarakat yang adil dan sejahtera.
Kerapuhan imperialisme, telah ditandai oleh beberapa krisis yang dialami di tubuh imperialisme itu sendiri. Di tahun 1997-1998, imperialisme mengalami krisis hebat dengan ditariknya secara besar-besaran saham oleh para pelaku ekonomi besar dunia seperti George Soros, Joseph Stiglitz dan Jeffrey Sachs sebagai pemilik saham terbesar di lembaga saham dunia (the fed) yang terletak di Wall Street AS tempat dimana berbagai lembaga keuangan dunia beroperasi. Penarikan saham tersebut dikarenakan oleh terjadinya pergolakan rakyat di seluruh dunia atas kemunduruan taraf kehidupan rakyat khususnya di beberapa negara asia dimana negara-negara tersebut telah terikat secara ekonomi politik oleh kepentingan imperialisme melalui berbagai skema forum kerjasamanya. Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi dampak dari krisis imperialisme tersebut, sehingga menyebabkan di tahun tersebut terpuruknya rupiah yang ditutup pada level Rp 4.850/dollar AS pada tahun 1997, meluncur dengan cepat ke level sekitar Rp 17.000/dollar AS pada 22 Januari 1998, melahirkan gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) dimana pengangguran melonjak ke level yang belum pernah terjadi sejak akhir 1960-an, yakni sekitar 20 juta orang atau 20 persen lebih dari angkatan kerja, serta  total utang luar negeri per Maret 1998 yang bertambah menjadi 138 milyar dollar AS.  Hal inilah yang menandakan bahwa negara Indonesia secara ekonomi-politik tunduk dan ketergantungan atas dominasi imperialisme pimpinan AS. Ketika imperialisme mengalami krisis maka mau tidak mau, akan dipaksa setiap negara yang menjadi bonekanya menanggung krisis 2 kali lipat dampaknya. Intervensi tersebut semakin dimuluskan dan diintesifkan melalui skema-skema kerja sama investasi ekonomi,  transaksi kapital finance, dan perdagangan bebas dalam ikatan forum dunia dan regional WTO, World Bank, ADB, IMF, APEC, dan lain-lain. Melalui kaki tangan imperialisme di dalam negeri yang sengaja diciptakan, menjadikan Indonesia tunduk atas segala kepentingan AS dalam menghisap segala sumber daya alam dan manusia Indonesia.
Di Tahun 2008, imperialisme dibawah dominasi AS kembali mengalami krisis yang sungguh hebat. Krisis yang hingga saat ini belum menemukan titik terang atas penghisapannya terhadap rakyat, diakibatkan oleh over-produksi atas barang-barang teknologi tinggi, elektronik dan senjata sehingga menyebabkan depresi ekonomi dunia yang berat hingga sekarang. Dampak krisis ini telah menghantarkan perusahaan-perusahaan besar dunia pada kebangkrutannya, mengeringkan likuiditas lembaga-lembaga keuangan (Per-Bankkan) besar dunia, menghamburkan dana publik dalam jumlah besar dan secara langsung memerosotkan ekonomi dunia ke lembah stagnasi.
Overproduksi atas barang-barang komoditas merupakan penyebab utama krisis yang tidak akan bisa diselesaikan oleh sistem kapitalisme. Barang-barang komoditas produksi massal yang dihasilkan semakin menumpuk di tengah perkembangan pasar yang semakin menyempit dan merosotnya daya beli rakyat. Situasi ini membuat negeri-negeri imperialis memaksakan liberalisasi perdagangan melalui berbagai skema seperti WTO maupun perjanjian perdagangan bebas (FTA) bilateral maupun regional agar kepentingan imperialis bisa mengikat. Selain ekspor barang komoditas, imperialis juga berkepentingan atas ekspor kapital supaya terhindar dari pembusukan kapital.
Berbagai paket kebijakan penyelamatan dilakukan oleh pemerintah negara-negara imperialis melalui skema dana talangan (bail-out) dan dana stimulus sebagai bentuk subsidi keuangan terhadap perusahaan-perusahaan besar yang dibiayai dengan menggunakan dana publik untuk menyelamatkan kerakusan dan kesalahan yang telah mereka perbuat hingga naraca keuntungan perusahaan-perusahaan besar kembali stabil, pasar saham kembali bekerja dan bisnis berjalan seperti biasa (bussiness as usual). Sementara itu, Negara sebagai alat kepentingan klas telah benar-benar menjalankan fungsinya melayani borjuis besar dunia dan kaki tangannya. Namun, skema dana talangan (Bail-out) dan dana stimulus yang selalu menjadi solusi utama (andalan) dalam menyelesaikan krisisnya, sejak fase perkembangan dari system kapitalisme hingga zaman Imperialisme saat ini, upaya tersebut tidak pernah terbukti mampu menyelesaikan krisis yang dideritanya.
Krisis susulan pasca krisis keuangan 2008-2009 yang menimpa perusahaan-perushaan besar kini menjelma krisis utang yang menimpa negeri-negeri besar seperti AS dan Uni Eropa seperti Yunani, Portugal, Spanyol, Italia, Irlandia, dan Hongaria. Krisis utang ini meliputi masalah pembengkakan utang publik yang telah melewati batas wajar karena melebihi PDB suatu negeri dan masalah ancaman gagal bayar (default). Pembengkakan utang yang melebihi PDB secara pasti menandakan kebutuhan yang lebih besar dari kemampuan produktif ekonomi nasional suatu negeri. Masalah pembengkakan utang ini tidak hanya sebatas membebani publik, namun resiko gagal bayar bisa menyeret negeri-negeri pemberi utang (kreditur) ke dalam krisis keuangan yang semakin dalam.
Krisis utang publik seperti yang kini dialami oleh AS dan negeri-negeri di wilayah Uni Eropa telah membawa dampak serius terhadap moneter, perbankan, kemerosotan ekonomi, naiknya jumlah pengangguran dan kemiskinan. Kemerosotan ekonomi yang menimpa dunia sekarang ini menandakan ketidakberdayaan seluruh negeri imperialis (G-8) beserta institusi keuangan dunia bentukan imperialis (IMF, Bank Dunia, EOCD, ADB). Kebijakan fiskal dan moneter yang telah mereka terapkan untuk mengatasi krisis keuangan 2008 justeru telah memperdalam krisis sistem produksi, keuangan, perdagangan imperialis dan sekarang melahirkan krisis utang.
Dalam situasi demikian, Imperialisme terus menimpakan beban tersebut diatas pundak Rakyat diseluruh dunia dengan berbagai skema penghisapan yang dibentuknya. Melalui perjanjian-perjanjian dan kerjasama baik bilateral maupun multilateral, skema-skema tersebut dititipkan kepada Rezim boneka yang telah dibentuknya untuk diimplementasikan dan dijalankan secara maksimal di Negara-negara yang berada dibawah dominasinya, terutama Negara-negara Setengah jajahan dan setengah feudal seperti Indonesia. Bahkan, terhadap Negara-negara yang mengambil posisi berhadap-hadapan atau melakukan proteksi atas dominasi Imperialis didalam Negerinya, harus dihadapkan dengan Agresi dan berbagai provokasi yang sudah pasti menyengsarakan Rakyat.
Ketertundukkan rezim pemerintahan SBY-Boediono dewasa ini, telah membuktikan bahwa mereka beserta seluruh kroninya sungguh sangat setia kepada kepentingan tuannya yakni imperialisme. Dari setiap regulasi di berbagai sektor yang dilahirkannya selama 2 periode kepemerintahan tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk bisa merubah taraf kehidupan rakyat yang semakin terpuruk kian harinya. Seluruh regulasi yang diciptakan sejatinya adalah perpanjangan tangan dari kepentingan imperialisme untuk tetap merampas dan menghisap tenaga kerja murah rakyat indonesia, bahan mentah yang berlimpah ruah di Indonesia, serta keadaan pasar yang berpotensi dalam memperdagangkan seluruh hasil produksi perusahaan-perusahaan besar milik mereka. Terlebih mengingat keadaan imperialisme hingga saat ini sedang mengalami krisis akut yang berkepanjangan, maka derajat penghisapan tersebut akan semakin tinggi dan penuh penderitaan terhadap rakyat. Faktanya, di tahun 2011 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 32 tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan Pembangunan Perluasan Ekonomi Indonesia. SBY mengintruksikan kepada seluruh jajaran menterinya sebagai pelaksana langsung kebijakan tersebut untuk dapat meningkatkan penanaman para investor besar baik dalam negeri maupun luar negeri dalam mengeksploitasi seluruh kekayaan alam Indonesia, selain itu melalui program tersebut SBY tidak segan-segan mencanangkan berbagai mega pembangunan infrastruktur untuk menunjang segala aktivitas investasi ekonomi dan perdagangan dalam bentuk pembangunan jalan tol lintas provinsi dan pulau, bandar udara internasional, pelabuhan kontainer internasional, jembatan penghubung selat, gedung-gedung bertingkat nan megah. Tidak hanya itu saja, berbagai regulasi juga turut diperbaharui dan diubah agar dapat memuluskan dan melancarkan mega proyek tersebut dari mulai UU yang berkenaan dengan perdagangan bebas (Bea-Cukai), pengadaan lahan, pemakaian hutan, kependidikan, pengupahan, dan sebagainya.

2.       MP3EI Milik Imperialisme
Program MP3EI, bukan lah semata-mata program yang dicanangkan untuk kemajuan ekonomi rakyat saat ini yang sedang mengalami keterpurukan. Program ini hanya merupakan skema besar kapitalis birokrat di dalam negeri untuk bisa mendorong dan menstimulus krisis imperialisme yang saat ini sedang terjadi menemukan titik terangnya kembali. Khususnya di berbagai negara-negara setengah jajahan setengah feodal seperti Indonesia, program-program stimultan tersebut semakin nyata wujudnya.
Melalui MP3EI ini, pemerintah akan memfokuskan pembangunan nasionalnya kepada pembangunan-pembangunan kawasan investasi sektor rill seperti pembukaan perkebunan-perkebunan baru, pertambangan, dan industri-industri rakitan dan setengah jadi. Pembangunan berbagai kawasan startegis nasional yang dijadikan sebagai central perbisnisan, perdagangan, dan aktivitas ekonomi lainnya. Selain itu terdapat juga berbagai mega proyek pembangunan infrastruktur konektivitas perdagangan dan investasi ekonomi.
Berdasarkan Perpres No 32 tahun 2011, untuk menunjang mega proyek MP3EI. Maka pemerintah membentuk komite yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut hingga tahun 2025 mendatang. Komite Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) yang dibentuk untuk bisa menanggung jawapi setiap pelaksanaan mega proyek tersebut langsung diketuai oleh Presiden SBY sendiri, serta terdapat sekitar 15 menteri dan wakil menteri yang menjadi koordinator masing-masing koridor dan lintas sektor. Pada tahap awal pendataan, komite telah berhasil melakukan pembagian beberapa koridor pulau di Indonesia yang mempunyai masing-masing tema pembangunannya berdasarkan potensi dan arti strategis di masing-masing wilayah, antara lain :
a.       Koridor 1 pulau sumatera sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional.
b.      Koridor 2 pulau jawa sebagai pendorong industri dan jasa nasional.
c.       Koridor 3 pulau kalimantan sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional.
d.      Koridor 4 pulau sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan serta pertambangan nikel nasional.
e.      Koridor 5 pulau bali-nusa tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan ketahanan pangan nasional.
f.        Koridor 6 pulau papua-maluku sebagai pusat pengembangan pangan, perikanan,energi, dan pertambangan nasional.
Data validasi terakhir tahun 2013 dari website resmi KP3EI, nilai investasi untuk pembangunan kawasan prioritas investasi mencapai sekitar 2000 triliun dan untuk pembangunan infrastruktur sekitar 1881 triliun. Alokasi anggaran tersebut disepakati bersumber dari APBN, BUMN, dan swasta serta mengusung skema PBAS (Performance Based Annuity Scheme) yaitu skema finansial untuk pembangunan-pembangunan mega proyek yang alokasi anggarannya di dapat dari pemotongan berbagai anggaran sektor publik selama 5-10 tahun berturut-turut. Skema ini pernah diterapkan lebih dulu dibeberapa negara setengah jajahan setengah feodal seperti India yang berhasil mencukupi nilai investasi sekitar US 750 juta untuk pembangunan 8 jalan tol lintas provinsi.
Di Sumatera Utara sendiri, program MP3EI telah mulai memasuki tahapan pengadaan lahan pembangunan (Ground Breaking) di berbagai proyek investasi maupun pembangunan infrastruktur serta kawasan strategis. Bahkan beberapa proyek pembangunan sudah memasuki tahapan finalisasi seperti Bandar Udara Internasional Kuala Namu yang dibangun diatas lahan seluas 1.365 Ha dengan nilai investasi sekitar 4 triliun. Berdasarkan klasifikasi pembangunan MP3EI, untuk provinsi sumatera utara terdapat berberapa jenis pembangunan antara lain :
a.       Pembangunan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Medan, Binjai, Deli Serdang, Tanah Karo. Proyek ini dipertegas kembali oleh Perpres no. 62 tahun 2011 tentang kawasan megapolitan Medan, Binjai, Deli Serdang, Tanah Karo (Mebidangro). Perkembangan terakhir di tahun 2013, program tersebut telah diteruskan melalui RTRW Provinsi Sumut yang telah ditanda tangani oleh Gubsu. Mebidangro nantinya sesuai dengan pembacaan kondisi di masing-masing daerah berdasarkan potensi alam dan strategisnya, akan menjadi wilayah pusat perbisnisan, perdagangan, metropolitan, agropolitan, pelayanan jasa, dan berbagai wisata rekreasi buatan diatas lahan seluas 301.697 ha dari 4 kabupaten/kota Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Tanah Karo.
b.      Pembangunan Kawasan Prioritas Investasi yang terdiri dari pembangunan investasi sektor rill yakni pembangunan pertambangan emas di tapanuli selatan oleh PT. Agincourt Resource dengan nilai investasi sekitar 7 Triliun dan pembangunan pertambangan timbal dan seng di dairi oleh PT Dairi Prima Mineral dengan nilai investasi sekitar 4,5 Triliun. Selain itu untuk pemangunan infarstruktur konektivitas ekonomi terdapat beberapa pembangunan besar yang telah menjadi prioritas ground breaking sampai tahun 2015 nanti diantaranya yaitu; pembangunan pelabuhan internasional (hub port container) di kuala tanjung batu bara yang akan dibangun disepanjang 6 km bibir pantai kuala tanjung dengan nilai investasi sekitar 6 Triliun; pembangunan kawasan ekonomi khusus (gudang penampung bahan mentah) sei mangke simalungun diatas lahan seluas 2000 Ha dengan nilai investasi sekitar 0,63 Triliun; pembangunan PLTU pangkalan susu dengan nilai investasi sekitar 4 triliun; pembangunan rel kereta api ganda sepanjang 27,9 km yang menghungkan antara Medan-Kualanamu dengan nilai investasi 878 miliar; pembangunan jalan tol Medan-Binjai sepanjang 15,8 km dengan nilai investasi 2 triliun; pembangunan jalan tol Tebing Tinggi-Kisaran-Rantau Prapat sepanjang 178 km, dengan nilai investasi 13 triliun; pembangunan jalan tol Lubuk Pakam –Tebing Tinggi sepanjang 43,5 km, dengan nilai investasi 6 triliun; dan masih banyak lagi pembangunan-pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam setiap RTRW masing-masing kabupaten/kota yang kearah program MP3EI seperti berbagai pembangunan fly over di beberapa tempat di kota medan, pelebaran jalan, pembangunan mall, pusat perbisnisan medan (CDB), dan sebagainya.
Di sisi lain sektor kebudayaan, sesuai dengan rencana penyuksusesan program MP3EI, dibutuhkan SDM atau tenaga kerja sebanyak 5.837.938 jiwa di seluruh koridor pembangunan. Sedangkan Di sumatera sendiri dibutuhkan tenaga sebanyak 1.738.477 jiwa. Mengingat kebutuhan tersebut, kemendikbud telah merencanakan berbagai program pembangunan kependidikan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan MP3EI dan perubahan sistem kependidikan yang telah ada. Program tersebut seperti penguatan kursus, penguatan sekolah menengah kejuruan, pembangunan akademi komunitas di tiap kabupaten dan kota, pembangunan perguruan tinggi pendidikan dan politeknik. Di sumatera utara konsentrasi tenaganya disediakan dari kampus USU dan Politeknik Medan. Di USU, fakultas teknik dijadikan sebagai coordinator pelaksana koridor I sumatera MP3EI, gejala-gejala tersebut dapat dirasakan diberbagai lembaga pendidikan, seperti di USU sendiri pernah terjadi 3 penggabungan jurusan (jurusan ilmu tanah, sumber daya pertanian, ilmu hama) menjadi 1 jurusan agroteknologi untuk mendukung proses produksi perkebunan yang membutuhkan tenaga dari 3 study jurusan tersebut. Sementara di politeknik Medan sejak tahun 2012 dibuka program vokasi dengan study konstruksi jembatan, konstruksi bangunan, konstruksi jalan tol, dll. Selain itu untuk mendukung program MP3I akan dibangun Perguruan Tinggi riset sebanyak 10-20 universitas di seluruh Indonesia.
Secara fungsional, kesemua program-program tersebut sejatinya bukanlah merupakan kebutuhan representatif dari rakyat. Bagaimana tidak, saat ini rakyat masih terbelenggu dengan minimnya fasilitas perekonomian untuk mencukupi segala kebutuhan dasarnya baik itu luas lahan petani yang sampai saat ini masih berkutat seluas 0,5 Ha, upah buruh yang sampai saat ini jauh dari kelayakan, serta masih banyaknya para pemuda dari segala tingkatan pendidikan yang masih terjebak dengan momok pengangguran tetap disebabkan tidak adanya lapangan pekerjaan yang tersedia. Lantas mengapa jalan tol yang begitu panjang, bandar udara-pelabuhan yang begitu luas, serta perkebunan dan pertambangan energi besar dibangun??? Tidak lain pembangunan tersebut adalah semata-mata untuk kemudahan kepentingan imperialisme dalam mengeksploitasi segala potensi SDA dan SDM yang ada di Indonesia dengan memamfaatkan kaki tangannya yang berwujud tuan-tuan tanah dan para kapitalis birokrat.  

3.       Program MP3EI – Kemerosotan Taraf Kehidupan Rakyat.
Berbagai program pembangunan MP3EI baik investasi sektor rill maupun infrastruktur konektivitas telah dicanangkan oleh pemerintah. Program tersebut telah menyita berbagai aset yang ada di Indonesia baik itu secara financial maupun non financial. Tetapi kenyataannya program tersebut bukanlah solusi atas segala persoalan ekonomi, sosial, dan budaya kehidupan rakyat.
Program MP3EI sampai saat ini berdasarkan laporan validasi KP3EI untuk berbagai program pembangunannya di tahun 2013-2017 di provinsi sumatera utara khususnyya telah menyita sekitar 310.062 Ha. Angka tersebut akan terus bertambah seiring  dengan semakin gencarnya pendataan berbagai potensi yang terdapat di masing-masing daerah. Kondisi tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah telah membiarkan kondisi rakyat yang sedang terpuruk kehidupannya bahkan ironisnya pemerintah ikut ambil bagian dalam menghancurkan taraf kehidupan rakyatnya. Padahal sejatinya rakyat Indonesia saat ini sangat membutuhkan lahan, untuk bisa bekerja dalam mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Maka dengan digulirkannya program pembangunan MP3EI, harapan rakyat dalam memperbaiki kehidupannya akan menjadi mimpi di siang bolong sebab penggusuran akan terjadi dimana-mana dan lahan produksi rakyat akan semakin mengecil bahkan hilang sama sekali. Hal ini merupakan proses peningkatan pengangguran terhadap rakyat, dan kondisi tersebut dengan sengaja diciptakan agar tenaga produktif Indonesia dapat dibayar murah oleh para pemodal besar yang membuka lapangan pekerjaan. Belum lagi dengan semakin meningkatnya angka pengangguran di Indonesia, maka akan meningkatkan tindak kriminal di masyarakat sebab kondisi pengangguran akan menyebabkan tingkat depresi dan frustasi rakyat bertambah tinggi dalam persoalan ekonomi.
Sementara di lain sisi, dengan adanya program MP3EI tersebut yang akan menjadi ancaman besar terhadap hilangnya berjuta-juta lahan produksi rakyat. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan semakin gencarnya proses liberalisasi oleh pemerintah terhadap setiap sektor rakyat dengan cara pemangkasan subsidi publik diberbagai sektor sehingga berdampak kepada naiknya tarif berbagai fasilitas publik seperti naiknya harga tarif dasar listrik sekitar 20% di tahun 2013, naiknya harga BBM sekitar 45%, naiknya biaya pendidikan tinggi sekitar 30%-100%, semakin minimnya jaminan kesehatan rakyat melalui program BPJS yang akan segera diterapkan di tahun 2014 mendatang, naiknya tarif penggunaan air bersih (pdam), ditiadakannya pupuk bersubsidi terhadap petani, dan lain sebagainya. Kondisi tersebut relevan dengan skema yang dipakai oleh pemerintah dalam pembiayaan pembangunan MP3EI di setiap koridor dengan mengalokasikan dana dari berbagai anggaran publik untuk mendanai semua pembangunan khususnya dalam program MP3EI. Maka oleh karena itu, esensi dari program MP3EI yang telah dicanangkan oleh rezim boneka SBY-Boediono adalah sama sekali bukan merupakan program untuk bisa memperbaiki kehidupan ekonomi, sosial dan budaya rakyat saat ini. Melainkan sebaliknya program tersebut hanya akan berdampak kepada semakin merosotnya taraf kehidupan rakyat Indonesia. Ketertundukan pemerintah (kapitalis birokrat) yang sengaja diciptakan oleh imperialisme melalui kaki tangannya di dalam negeri terhadap keadaan imperialisme yang saat ini sedang mengalami krisis hebat menyebabkan rakyat Indonesia akan semakin terpuruk kondisi kehidupannya. Mau tidak mau rakyat akan terus dipaksa dan menjadi korban melalui berbagai regulasi-regulasi yang dilahirkan oleh rezim kapitalis birokrat atas kepentingan tuannya imperialisme pimpinan AS untuk bisa menjalankan roda penghisapannya kembali berputar dari kemacetan panjang karena depresi pasar.
Rakyat harus bersatu melawan dominasi imperialisme, feodalisme, dan kapitalis birokrat untuk bisa keluar dari segala persoalan yang dihadapinya saat ini. Bangkitkan, Organisasikan, dan Gerakkan !!!

Minggu, 13 Oktober 2013

PERNYATAAN SIKAP LARANGAN INAGURASI DAN TINDAKAN INTIMIDASI KAMPUS TERHADAP MAHASISWA



MENGECAM TINDAKAN INTIMIDASI KAMPUS USU TERHADAP MAHASISWA

Dominasi imperialisme (US) terhadap kedaulatan bangsa Indonesia sampai saat ini semakin dalam dan akut. Imperialisme (US) yang berwatak ekspansif, eksploitatif, dan akumulatif serta mempunyai 3 kepentingan dasar atas keadaan masyarakat  serta keadaan alam Indonesia yaitu tenaga kerja murah, pasar, dan juga bahan mentah. Telah bertanggung jawab atas betapa peliknya kehidupan masyarakat Indonesia. Dapat dilihat bagaimana kemiskinan masih menjadi jurang besar yang menganga dan siap mengancam setiap kehidupan masyarakat disebabkan tidak tersedianya lapangan pekerjaan baik di desa maupun dikota. Keadaan tersebut semakin diperparah dengan terjadinya berbagai disorientasi atas keberlangsungan simpul-simpul kebudayaan bangsa yang terus kian hari mengalami degradasi. Suatu hal yang menjadi relevansi atas sistem penghisapan dan penindasan imperialisme untuk selalu menggunakan berbagai instrumen baik sosial, ekonomi, budaya, dan politik untuk tetap mempertahankan sistem penindasan tersebut terhindar dari seluruh perlawanan massa rakyat.  Begitu juga terhadap dunia pendidikan Indonesia telah menjadi korban atas sistem imperialisme (AS). Pendidikan bangsa saat ini hanya dijadikan sebagai alat hegemoni pemikiran masyarakat untuk tetap terilusi dengan sistem penindasan serta menjadi alat penyedia tenaga kerja berskill murah. Artinya bahwa pendidikan saat ini tak lagi menjadi alat untuk meretaskan segala persoalan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945, melainkan didisfungsi menjadi aset yang dapat menguntungkan kepentingan para borjuasi besar komprador -imperialisme (US).
Sejatinya pendidikan merupakan sebuah kebutuhan dasar manusia untuk dapat mempertahankan eksistensi kehidupan masyarakat. Untuk mewujudkan harapan tersebut maka salah satunya sangat dibutuhkan prinsip kebebasan dalam  proses pelaksanaannya baik bersifat intern maupun ekstern. Sebab dengan adanya prinsip kebebasan tersebut, maka akan menunjang dialektika perkembangan pengetahuan sebagai unsur utama dalam pendidikan itu semakin pesat.   Lembaga pendidikan tinggi merupakan salah satu infrastruktur pendidikan di Indonesia yang bertujuan mendidik dan melahirkan setiap pengeyam pendidikan (mahasiswa) agar menjadi orang yang mempunyai pemahaman dan pengetahuan radikal ditengah-tengah masyarakat. Sehingga ia berguna dan bermamfaat terhadap seluruh persoalan masyarakat.
Namun harapan pendidikan tersebut menjadi semakin semu, khususnya di Universitas Sumatera Utara, dimana pada tahun 2013 ini melalui surat edaran PR III telah menunjukkan secara fulgar bahwa kampus USU sangat anti terhadap kebebasan yang esensinya berarti anti dengan kemajuan. Surat edaran tersebut berisikan terkait pelarangan kegiatan inagurasi (penjajakan mahasiswa baru) terhadap seluruh fakultas dan jurusan. Padahal secara kebutuhannya,  kegiatan tersebut selain telah menjadi tradisi turun-temurun dalam kehidupan mahasiswa di kampus juga bertujuan sebagai kegiatan transformasi paradigma berfikir dari yang dulunya siswa menjadi mahasiswa, dimana mereka dituntut untuk mempunyai pemikiran kritis dan radikal terhadap segala fenomena yang terjadi baik didalam kampus maupun diluar kampus.  Dengan pertimbangan yang mendasar akan kebutuhan kegiatan inagurasi terhadap seluruh mahasiswa baru, maka hampir diseluruh jurusan melalui organisasi dependen jurusan (HMD) tetap melaksanakan kegiatan inagurasi tersebut. Namun sungguh ironis, ketika pasca pelaksanaan kegiatan tersebut ternyata dijumpai terdapat sejumlah mahasiswa yang menerima tindakan intimidasi berupa ancaman skorsing 1 tahun dan bahkan drop out (pemecatan)  dari pihak kampus. Para mahasiswa tersebut antara lain yaitu Gubernur Pema Fakultas Pertanian USU, Ketua HMD HIMAGROTEK, Ketua acara inagurasi HIMAGROTEK. Padahal tindakan tersebut merupakan sebuah pelanggaran atas tujuan dari pendidikan baik secara fundamental maupun secara landasan hukumnya.

Larangan Inagurasi dan Tindakan Intimidasi merupakan pelanggaran fungsi pendidikan
Sesuai dengan penjelasan diatas, bahwa pelaksanaan pendidikan harus mempunyai prinsip kebebasan atau demokratis. Sebab prinsip tersebut akan menunjang proses kemajuan ilmu pengetahuan yang berguna untuk meretaskan berbagai persoalan yang dihadapi oleh rakyat saat ini. Secara rasional bagaimana ilmu pengetahuan bisa berkembangan maju jika proses perkembangan dikekang oleh sistem fasisme yang memang sengaja diciptakan oleh dominasi imperialisme, feodalisme, dan kapitalis birokrat untuk memaksa rakyat dan juga mahasiswa agar terus tunduk dengan sistem penindasan setengah jajahan setengah feodal yang menciptakan penderitaan panjang bagi rakyat.
Surat Edaran PR III USU merupakan bukti bahwa instrumen pendidikan tinggi tersebut tidak lagi menjalankan fungsi dari pendidikan sebagai alat memanusiakan manusia. Sebab seluruh mahasiswa dilarang dan dibungkam kebebasan berekspresi dan berkumpul didalam kampus melalui larangan inagurasi. Padahal sesungguhnya esensi dari kegiatan tersebut merupakan ruang pembelajaran karakter mahasiswa baru yang dituntut mempunyai ciri radikal dan kritis secara pola pikir. Namun kenyataannya jika hal tersebut terjadi maka kampus secara sengaja dan fulgar ingin menghancurkan karakter mahasiswa yang seharusnya mampu menjadi benteng kebudayaan rakyat. Proses pembungkaman ini juga menjadi dugaan kuat kita bersama bahwa kampus takut akan kemunculan perlawanan seluruh mahasiswa karena mengingat kondisi pendidikan saat ini telah diliberalisasi sehingga berdampak kepada  seluruh rakyat dan khususnya mahasiswa terjebak dengan akses pendidikan yang rumit dan mahal. Buktinya dapat dirasakan dengan ditetapkannya UU-PT dan Permendikbud No. 55 tahun 2013 tentang UKT, menyebabkan banyak mahasiswa baru yang terhambat dalam mendapatkan akses pendidikan karena mahalnya biaya kuliah.  Kondisi tersebut menjadi potensi pemicu akan bangkitnya perlawanan mahasiswa terhadap tindakan agresif kampus yang sengaja diciptakan oleh dominasi 3 musuh rakyat untuk menjadikan pendidikan sebagai alat propaganda hitam guna menghegemoni rakyat akan sistem penindasan saat ini dan investasi modal para borjuasi besar komprador.
Oleh karena itu, tindakan reaksioner kampus dengan melarang kegiatan inagurasi dan sengaja mengintimidasi para mahasiswa yang menuntut kebebasan sama sekali tidak bisa dibenarkan. Karena memang secara esensinya tidak sesuai atas fungsi dari pendidikan itu sendiri.

Larangan Inagurasi dan Tindakan Intimidasi merupakan pelanggaran secara administrasi hukum
Negara Indonesia merupakan negara hukum yang berprinsip kesejahteraan rakyat atau wellfare state. Artinya bahwa setiap regulasi hukum yang dilahirkan harusnya mempunyai orietasi untuk bisa mensejahterakan rakyatnya. Mengenai proses pendidikan Indonesia, hal tersebut telah jelas diatur dalam Konstitusi UUD 1945 sebagai landasan dan cita-cita negara Indonesia.
Pada pembukaan UUD 1945 dijelaskan fungsi dan penanggung jawab pendidikan, dimana telah diamanatkan bahwa pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab mengatur segala hal ikhwal kehidupan rakyat, bertujuan untuk dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Perkembangan pengetahuan secara dialektis untuk menunjang kecerdasan rakyat maka haruslah dijamin kebebasan perkembangan pengetahuan tersebut eksis didalam proses pelaksanaan pendidikannya. Tidak hanya itu saja, terdapat juga pasal di dalam batang tubuh UUD 1945 yang menjamin akan kebebasan rakyat dalam proses perkembangan secara kebudayaan sosial. Dimana dijelaskan pada pasal 28, yaitu ; “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya”. Jelas bahwa sejatinya melalui amanat konstitusi negara Indonesia menjamin akan kebebasan secara ekonomi, sosial, dan politik setiap warga negaranya.
Sementara itu terkait dengan jaminan kebebasan mahasiswa dalam melaksanakan proses pendidikannya didalam kampus, pada UU-Pendidikan tinggi nomor 12 tahun 2012  juga ditegaskan terkait pelaksanaan pendidikan khususnya pendidikan tinggi pasal 35 ayat 4 tentang kurikulum pendidikan tinggi, yaitu “Kurikulum Pendidikan Tinggi dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler”. Tidak hanya itu saja, di pasal 77 ayat 4 tentang organisasi kemahasiswaan juga ditegaskan bahwa  Perguruan Tinggi menyediakan sarana, prasarana, dan dana untuk mendukung kegiatan organisasi kemahasiswaan” . Dari rentetan regulasi hukum tersebut telah membuktikan bahwa tindakan kampus USU yang melarang kegiatan inagurasi dan bahkan mengintimidasi mahasiswa yang menyelenggarakannya, merupakan tindakan pelanggaran hukum yang nyata.
Sebuah keironisan kita bersama, bagaimana kampus saat ini bukan menjadi intrumen penyelenggara pendidikan untuk menuju perubahan peradaban masyarakat yang maju, melainkan telah didisfungsikan menjadi penghambat dari proses kemajuan peradaban bangsa dengan tindakan-tindakan anti kemajuannya.
Oleh karena itu, kami dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting USU mengecam atas tindakan agresif kampus terkait larangan inagurasi dan tindakan intimidasi terhadap sejumlah mahasiswa, sebab sejatinya tindakan tersebut tidak lain merupakan pelanggaran atas hak demokratis mahasiswa dan fungsi dari pendidikan itu sendiri.

Hidup Mahasiswa !!!
Hidup Rakyat !!!
Jayalah Perjuangan Massa !!!










Medan, 13 Oktober 2013
Pimpinan Kolektif FMN Ranting USU





Thariq Tsaqib
Ketua Umum